SD Negeri 19 Periji adalah sekolah dasar negeri dengan NPSN 69856875 yang beroperasi di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Sebelumnya, sekolah ini merupakan sekolah filial dari SD Negeri 07 Sungai Dangin. Pada tahun 2013, SD Negeri 19 Periji resmi berdiri sendiri berdasarkan SK Pendirian Sekolah Nomor 302 Tahun 2013 yang dikeluarkan Bupati Sanggau pada tanggal 4 Juni 2013, menegaskan legalitasnya dalam menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar.
Situs ini hanya menyediakan informasi terbaru dari SD Negeri 19 Periji. Informasi lengkap tentang profil SD Negeri 19 Periji dapat dilihat pada situs dapodiknasmen.
Pengumuman TSSP SD Negeri 19 Periji 2025 - Ketentuan kelulusan, nilai rapor, dan jadwal penilaian. Cek info lengkapnya di sini!
Thu, 27 Mar 2025
SDN 19 Periji belum menerima guru honor sesuai arahan Dinas Pendidikan Sanggau. Info lengkap dan pembaruan akan disampaikan lebih lanjut.
Sat, 18 Jan 2025
SD Negeri 19 Periji mengucapkan Selamat Natal & Tahun Baru 2025. Semoga kedamaian, kebahagiaan, dan harapan baru selalu menyertai.
Tue, 31 Dec 2024